Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Mantan Ketua DPRD Kuansing Diadili: Fraksi PPP Ungkap Penolakan Anggaran Hotel Sejak Awal
Hotel Kuansing
Laporan : Hendrianto.
RIAUIN COM– Kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing terus bergulir di meja hijau. Perkembangan terbaru adalah masuknya mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009-2014, H Muslim, ke tahap persidangan sebagai terdakwa.
Pada persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis pekan lalu, sejumlah saksi internal dari DPRD Kuansing periode tersebut telah dihadirkan dan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.
Saksi-saksi yang diperiksa termasuk Wakil Ketua DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sardiyono, serta wakil ketua lainnya dan beberapa Ketua Fraksi pada masa itu.
Dalam kesaksian, terungkap adanya penolakan keras dari salah satu fraksi di DPRD terkait pengalokasian anggaran pembangunan Hotel Kuansing ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014.
Fraksi PPP waktu itu secara tegas menolak anggaran tersebut dimasukkan karena menilai beberapa persyaratan fundamental tidak dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing selaku eksekutor kegiatan.
Penolakan ini tertuang lugas dalam dokumen Pandangan Umum Fraksi PPP yang diterima riauin.com yang pernah disampaikan dalam rapat paripurna. Fraksi PPP mendesak agar anggaran terkait dihapus dari APBD 2014.
Fraksi PPP menilai pembangunan hotel tidak termasuk dalam urusan wajib yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kuansing. Pembangunan ini dipandang sebagai kegiatan profit oriented (berorientasi keuntungan), bukan pelayanan publik.
Penolakan ini diperkuat dengan fakta bahwa hingga saat itu, Pemkab Kuansing belum memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat mengelola aset tersebut.
Fraksi PPP juga menyoroti pengalaman buruk dalam pengelolaan aset daerah sebelumnya, yakni Wisma Jalur dan Wisma Pemda, yang dinilai hasilnya "sangat jauh dari harapan."
"Hal ini sudah terjadi pada dua aset daerah yaitu Wisma Jalur di Teluk Kuantan dan Wisma Pemda yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah yang hasilnya sangat jauh dari harapan terhadap pembangunan hotel tersebut," demikian bunyi pandangan fraksi saat itu.
Fraksi PPP menyarankan agar anggaran ditiadakan. Namun, jika Pemda bersikeras melanjutkan, Fraksi PPP menyarankan pembangunan hanya dilakukan setelah BUMD pengelola hotel telah berdiri dan disahkan.
Menanggapi pandangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing memastikan bahwa proyek pembangunan Hotel Kuansing akan tetap dilanjutkan.
Pemda menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan BUMD dan Perda tentang Penyertaan Modal.
Dokumen kedua Perda tersebut diklaim telah disiapkan dan diminta pengesahannya dari DPRD pada awal tahun 2014. Pemerintah menyatakan bahwa setelah kedua Perda ditetapkan, biaya pembangunan hotel akan dibebankan kepada BUMD.
Meskipun demikian, Pemda menegaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan hotel tetap dianggarkan dalam APBD 2014 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sambil berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah.
Proses persidangan terhadap H Muslim dan pengungkapan fakta-fakta internal DPRD ini diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap seluruh rangkaian kasus korupsi yang melilit proyek prestisius di Kuansing tersebut. (***)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto